KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan stimulus ekonomi hanya diberikan bagi perusahaan yang berkomitmen tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Stimulus ekonomi memang akan diberikan untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19). Akibat pandemi, tekanan dialami oleh perusahaan. Baca Juga: Jokowi: Tahun depan jadi momentum pemulihan ekonomi
Jokowi tegaskan stimulus ekonomi hanya untuk perusahaan yang komitmen tak lakukan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan stimulus ekonomi hanya diberikan bagi perusahaan yang berkomitmen tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Stimulus ekonomi memang akan diberikan untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19). Akibat pandemi, tekanan dialami oleh perusahaan. Baca Juga: Jokowi: Tahun depan jadi momentum pemulihan ekonomi