KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak melakukan membubarkan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19). Kerja Gugus Tugas akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan setelah presiden membuat Komite Penanganan Covid-19. "Perlu saya tekankan tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat dan daerah. Semua harus bekerja keras," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Senin (27/7).
Jokowi tegaskan tidak ada pembubaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak melakukan membubarkan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19). Kerja Gugus Tugas akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan setelah presiden membuat Komite Penanganan Covid-19. "Perlu saya tekankan tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat dan daerah. Semua harus bekerja keras," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Senin (27/7).