Jokowi teken Inpres kesiapan Asian Games



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Olahraga serta Prasarana dan Sarana Pendukung dalam Persiapan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018.

Berdasarkan keterangan dari keterangan Sekretaris Kabinet, Inpres ini ditandatangani pada 16 Maret 2018 ini, Jokowi instruksinya kepada pemerintah pusat (Kementerian) dan daerah terkait untuk mendukung kesiapan Asian Games yang digelar pada Agustus 2018 mendatang.

Adapun pihak yang ditunjuk untuk Inpres ini antara lain Menko Bidang PMK, Menko Polhukam, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menkumham, Menteri PUPR, Menkeu, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Sumatera Selatan.


Presiden melalui Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 sesuai dengan kemampuan negara.

Kemudian juga memberikan fasilitas teknis kepabeanan yang diperlukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara pembangunan prasarana dan sarana olahraga, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya Menteri PUPR akan mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga di DKI Jakarta meliputi olahraga jetski, berlayar, bulu tangkis, dan pencak silat.

Lalu di kawasan Jakabaring, Palembang meliputi, untuk cabang olahraga squash cabang olahraga bola voli pantai, cabang olahraga menembak dan dayung, serta mempersiapkan venue cabang olahraga skateboard, dan  menyediakan peralatan electronic starting.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan Menteri PUPR untuk mengalokasikan anggaran dan melaksanakan rehabilitasi venue cabang olahraga sepakbola di Stadion Pakansari (Bogor), Stadion Wibawa Mukti (Cikarang, Bekasi), Stadion Patriot Candrabhaga (Bekasi), Stadion Si Jalak Harupat (Kabupaten Bandung), Stadion Gelora Bandung Lautan Api (Kota Bandung), serta venue latihan cabang sepakbola di Lapangan Sepakbola dan Sarana Olahraga ITB (Bandung), Lapangan Padjajaran (Bogor), Stadion Jati Padjajaran (UNPAD, Sumedang), dan Lapangan Persikabo (Cibinong, Bogor).

Tak hanya itu, venue kompetisi dan latihan untuk penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018 di Gelora Bung Karno, Senayan dan pembangunan parker bertingkat dan coffee tea house di  kawasan Gelora Bang Karno juga turut dipersiapkan.

Sekadar tahu saja, untuk pendanaan pelaksanaan percepatan pembangunan prasarana dan sarana olahraga serta sarana pendukung dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.

Sementara untuk pendanaan Asian Para Games III Tahun 2018 dibebankan pada APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto