KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Olahraga serta Prasarana dan Sarana Pendukung dalam Persiapan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018. Berdasarkan keterangan dari keterangan Sekretaris Kabinet, Inpres ini ditandatangani pada 16 Maret 2018 ini, Jokowi instruksinya kepada pemerintah pusat (Kementerian) dan daerah terkait untuk mendukung kesiapan Asian Games yang digelar pada Agustus 2018 mendatang. Adapun pihak yang ditunjuk untuk Inpres ini antara lain Menko Bidang PMK, Menko Polhukam, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menkumham, Menteri PUPR, Menkeu, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Sumatera Selatan.
Jokowi teken Inpres kesiapan Asian Games
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Olahraga serta Prasarana dan Sarana Pendukung dalam Persiapan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018. Berdasarkan keterangan dari keterangan Sekretaris Kabinet, Inpres ini ditandatangani pada 16 Maret 2018 ini, Jokowi instruksinya kepada pemerintah pusat (Kementerian) dan daerah terkait untuk mendukung kesiapan Asian Games yang digelar pada Agustus 2018 mendatang. Adapun pihak yang ditunjuk untuk Inpres ini antara lain Menko Bidang PMK, Menko Polhukam, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menkumham, Menteri PUPR, Menkeu, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Sumatera Selatan.