Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung dari Seskab



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pramono Anung mengundurkan diri dari jabatan sekretaris kabinet (Seskab) karena akan maju pada Pilkada Jakarta.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) Nomor 105 P pada hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: 6 Juta Data NPWP Bocor, Begini Komentar Sri Mulyani


Keppres tersebut tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (19/9).

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Belum Terbit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati