JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis keraguan atas nasib Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan. Karena menurut Jokowi, beleid itu telah dikeluarkan sejak sepuluh hari yang lalu. Nah, dengan keberadaan Perpres tersebut pemerintah itu pemerintah yakin harga kebutuhan pokok lebih mudah dikendalikan. Sebab, salah satu poin utama Perpres tersebut adalah memperkuat fungsi pemerintah dalam mengatur suplai bahan pokok di pasar. Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil bilang, beleid ini akan memperkuat kewenangan pemerintah dalam membeli barang dari petani. Caranya, dengan menghapus Harga Patokan Petani (HPP) dalam menentukan harga beli.
Jokowi teken Perpres Pengendalian Harga
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis keraguan atas nasib Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan. Karena menurut Jokowi, beleid itu telah dikeluarkan sejak sepuluh hari yang lalu. Nah, dengan keberadaan Perpres tersebut pemerintah itu pemerintah yakin harga kebutuhan pokok lebih mudah dikendalikan. Sebab, salah satu poin utama Perpres tersebut adalah memperkuat fungsi pemerintah dalam mengatur suplai bahan pokok di pasar. Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil bilang, beleid ini akan memperkuat kewenangan pemerintah dalam membeli barang dari petani. Caranya, dengan menghapus Harga Patokan Petani (HPP) dalam menentukan harga beli.