KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (8/6) ini, diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target di 2024 ini dapat tercapai di masa akhir jabatan Presiden Jokowi, asal Kementerian/Lembaga (K/L) terkait berupaya keras dan memastikan target tersebut bisa terpenuhi.
Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (8/6) ini, diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target di 2024 ini dapat tercapai di masa akhir jabatan Presiden Jokowi, asal Kementerian/Lembaga (K/L) terkait berupaya keras dan memastikan target tersebut bisa terpenuhi.