KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ida Fauziyah dari jabatannya sebagai menteri ketenagakerjaan. Serta Abdul Halim Iskandar dari jabatannya sebagai menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana menjelaskan, penerbitan Keppres tersebut karena Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah dalam jabatan masing-masing sebagai menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi serta menteri ketenagakerjaan. “Pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujar Ari, Senin (30/9).
Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Menaker Ida Fauziyah & Mendes PDTT Abdul Halim
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ida Fauziyah dari jabatannya sebagai menteri ketenagakerjaan. Serta Abdul Halim Iskandar dari jabatannya sebagai menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana menjelaskan, penerbitan Keppres tersebut karena Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah dalam jabatan masing-masing sebagai menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi serta menteri ketenagakerjaan. “Pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujar Ari, Senin (30/9).
TAG: