Jokowi terima kunjungan lembaga rating S&P



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Delegasi Standard & Poor's Rating Services di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/5).

Delegasi Standard & Poor's Rating Services yang berjumlah enam orang pada kesempatan kunjungan kehormatan itu diterima Presiden Jokowo Jokowi didampingi sejumlah menteri dan pejabat Kabinet Kerja.

Masing-masing Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.


S&P saat ini masih menyematkan rating BB+ dengan outlook positif atas utang Indonesia. Peringkat ini disematkan pada Mei 2015 lalu. 

Yang terbaru, Januari lalu, lembaga pemeringkat Moody's telah menyematkan rating Baa3 dengan outlook stabil, dan Japan Rating Agency memberikan status BBB- dengan outlook stabil atas kelayakan investasi di utang Indonesia pada Februari 2016.

Pada kesempatan itu delegasi yang hadir dari Standard & Poor's Rating Services yakni Guy Deslondes, Managing Director, Global Head of Sovereigns & International Public Finance; Anna Hughes, Managing Director and Lead Analytical Manager, Sovereign Ratings; dan Kyran Curry, Director, Sovereigns and International Public Finance.

Selain itu Yeefarn Phua, Associate Director, Sovereign & International Public Finance Ratings; Scott Wong, Director, Public Sector & Development Organizations, Corporate & Institutional Client, ASEAN, Standard Chartered Bank; dan Vincent Conti, Economist, Asia-Pacific, S & P Global Ratings.

Standard & Poor's atau juga dikenal dengan sebutan (S&P) adalah satu di antara anak perusahaan dari McGraw-Hill yang merupakan perusahaan pemeringkat atas saham dan obligasi.

Standard & Poor's sekaligus merupakan salah satu dari tiga perusahaan besar dalam industri pemeringkatan efek bersama Moody's dan Fitch Ratings.

Salah satu produknya yang dikenal secara luas adalah pemeringkatan atas 500 saham di Amerika yang dikenal dengan nama S&P 500, dan pemeringkatan 200 saham di Australia yang dikenal dengan nama indeks harga saham gabungan S&P/ASX 200, dan pemeringkatan di Kanada yang dikenal dengan nama S&P/TSX.T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia