KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan terkait Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Beberapa pasal dinilai bermasalah sehingga diminta untuk dihilangkan. Jokowi pun menampung masukan yang disampaikan sejumlah tokoh nasional yang ia temui di Istana Merdeka. "Terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat misalnya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (26/9).
Jokowi terima masukan soal RUU KUHP dari sejumlah tokoh nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan terkait Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Beberapa pasal dinilai bermasalah sehingga diminta untuk dihilangkan. Jokowi pun menampung masukan yang disampaikan sejumlah tokoh nasional yang ia temui di Istana Merdeka. "Terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat misalnya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (26/9).