JAKARTA. Meskipun Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan mencabut keputusannya untuk mencalonkan Budi menjadi kepala Polri. Langkah ini katanya dilakukan, karena dia ingin menghormati proses uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang saat ini sedang dilakukan di DPR. Jokowi mengatakan, dia baru akan mengambil keputusan resmi setelah DPR melalui Rapat Paripurna menyatakan putusan resmi mereka terhadap pencalonan Budi. "Memang ada penetapan Beliau sebagai tersangka kita hormati itu, tapi di sini ada proses politik di Dewa, kami juga akan hargai itu, makanya itu kami masih menunggu paripurna," kata Jokowi kepada wartawan Rabu (14/1). Sekadar catatan saja, Budi Gunawan calon tunggal kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR beberapa waktu lalu ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus korupsi. Dugaan kasus korupsi itu sendiri dituduhkan kepada Budi saat dia menjadi kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003 sampai 2006 lalu. Selain itu, Budi dalam rekeningnya juga diduga memiliki transaksi yang tidak wajar. Jokowi mengatakan, sebelum mengajukan Budi menjadi calon kapolri, sebenarnya dia sudah meminta penjelasan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Saya dapat surat klarifikasi mengenai rekening tersebut, dan hasil penyelidikan terhadap transaksi tersebut menunjukkan wajar dan ini buktinya saya pegang," katanya. Atas dasar kewajaran itulah Jokowi karena itu kemudian mengajukan nama Budi menjadi calon tunggal kapolri.
Jokowi tidak akan cabut pencalonan Budi Gunawan
JAKARTA. Meskipun Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan mencabut keputusannya untuk mencalonkan Budi menjadi kepala Polri. Langkah ini katanya dilakukan, karena dia ingin menghormati proses uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang saat ini sedang dilakukan di DPR. Jokowi mengatakan, dia baru akan mengambil keputusan resmi setelah DPR melalui Rapat Paripurna menyatakan putusan resmi mereka terhadap pencalonan Budi. "Memang ada penetapan Beliau sebagai tersangka kita hormati itu, tapi di sini ada proses politik di Dewa, kami juga akan hargai itu, makanya itu kami masih menunggu paripurna," kata Jokowi kepada wartawan Rabu (14/1). Sekadar catatan saja, Budi Gunawan calon tunggal kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR beberapa waktu lalu ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus korupsi. Dugaan kasus korupsi itu sendiri dituduhkan kepada Budi saat dia menjadi kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003 sampai 2006 lalu. Selain itu, Budi dalam rekeningnya juga diduga memiliki transaksi yang tidak wajar. Jokowi mengatakan, sebelum mengajukan Budi menjadi calon kapolri, sebenarnya dia sudah meminta penjelasan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Saya dapat surat klarifikasi mengenai rekening tersebut, dan hasil penyelidikan terhadap transaksi tersebut menunjukkan wajar dan ini buktinya saya pegang," katanya. Atas dasar kewajaran itulah Jokowi karena itu kemudian mengajukan nama Budi menjadi calon tunggal kapolri.