JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti yang menjadi tuntutan buruh yakni Rp 3,7 juta. "Kan sudah dinegosiasi kemarin," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11/2013). Jokowi juga mempersilakan kepada buruh untuk melaksanakan demo di depan kantornya, Balai Kota, Jakarta.
Jokowi tidak akan ubah besaran UMP 2,4 juta
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti yang menjadi tuntutan buruh yakni Rp 3,7 juta. "Kan sudah dinegosiasi kemarin," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11/2013). Jokowi juga mempersilakan kepada buruh untuk melaksanakan demo di depan kantornya, Balai Kota, Jakarta.