Jokowi tidak akan ubah besaran UMP 2,4 juta



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti yang menjadi tuntutan buruh yakni Rp 3,7 juta.

"Kan sudah dinegosiasi kemarin," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Jokowi juga mempersilakan kepada buruh untuk melaksanakan demo di depan kantornya, Balai Kota, Jakarta.


"Ya tidak apa-apa demo kok. Kemarin tiap hari demo. Kenapa sih, kita lihat juga demo," ucap Jokowi.

Sebelumnya, ratusan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta menunjukkan kekecewaannya lantaran Jokowi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tidak sesuai harapan mereka. Buruh pun menginginkan adanya renegosiasi terkait penetapan UMP sebesar Rp 2,4 juta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan