KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ada penundaan pembayaran cicilan untuk mengurangi dampak ekonomi penyebaran virus corona (Covid-19). Penundaan tersebut diberlakukan untuk sektor informal. Seperti pekerja yang menjadi tikang ojek, supir taksi, hingga nelayan yang memiliki kredit untuk alat kerjanya. "Tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (24/3).
Jokowi: Tukang ojek, supir taksi, nelayan dapat relaksasi cicilan kredit 1 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ada penundaan pembayaran cicilan untuk mengurangi dampak ekonomi penyebaran virus corona (Covid-19). Penundaan tersebut diberlakukan untuk sektor informal. Seperti pekerja yang menjadi tikang ojek, supir taksi, hingga nelayan yang memiliki kredit untuk alat kerjanya. "Tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (24/3).