KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk anggota TNI dan Polri menjadi Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa dan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Gatot Eddy Pramono mengisi posisi tersebut. Keduanya akan membantu tugas Ketua Pelaksana Komite yaitu Erick Thohir. "Penunjukkan KSAD dan Wakapolri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam siaran pers, Minggu (16/8). Baca Juga: KSAD Andika Perkasa jadi wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19
Jokowi tunjuk KSAD TNI dan Wakapolri jadi wakil ketua Komite Penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk anggota TNI dan Polri menjadi Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa dan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Gatot Eddy Pramono mengisi posisi tersebut. Keduanya akan membantu tugas Ketua Pelaksana Komite yaitu Erick Thohir. "Penunjukkan KSAD dan Wakapolri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam siaran pers, Minggu (16/8). Baca Juga: KSAD Andika Perkasa jadi wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19