KONTAN.CO.ID - BEKASI. Presiden Joko Widodo mengatakan peningkatan mutu guru harus diimbangi dengan kesejahteraan yang didapat guru sehingga tunjangan profesi guru harus dibayar sesuai waktu dan jumlahnya. "Tentu harus disesuaikan dengan kemampuan negara, karena itu saya mohon agar persoalan sertifikasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah," kata Jokowi pada puncak Hari Guru Nasional dan HUT Ke-72 PGRI di Stadion Patriot, Bekasi, Sabtu (2/12). Presiden menegaskan akan memeriksa seluruh proses pencairan tunjangan bagi guru yang telah dialokasikan pemerintah dan memerintahkan penyederhanaan urusan administrasi yang menjadi hambatan guru dalam mengajar.
"Ini saya titip kepada Pak Mendikbud, kepada Pak Menpan, kepada gubernur, kepada bupati, kepada wali kota. Jika pelayanan publik sekarang jauh lebih baik, terbuka, dan transparan, saya harap sistem layanan tata kelola guru di pusat dan daerah juga bisa lebih cepat dan lebih efektif, serta lebih efisien," ujar Presiden.