JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan pengampunan pajak tidak hanya dapat diikuti pelaku usaha besar atau yang menyimpan dananya di luar negeri. Kebijakan itu juga dapat diikuti pelaku usaha kecil atau seluruh warga Indonesia. "Misalnya UMKM yang hanya memiliki omzet di bawah Rp 48 miliar, cepat ikut. Jangan sampai telat," ujar Jokowi dalam sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Hotel Santika, Medan, Jumat (22/7). Jokowi mengatakan, saat ini merupakan momen terbaik bagi pelaku usaha warga negara Indonesia untuk mengikuti kebijakan pengampunan pajak. Kebijakan itu telah mendapatkan dukungan, baik secara hukum, sosial hingga politik.
Jokowi: UMKM juga bisa ikut tax amnesty
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan pengampunan pajak tidak hanya dapat diikuti pelaku usaha besar atau yang menyimpan dananya di luar negeri. Kebijakan itu juga dapat diikuti pelaku usaha kecil atau seluruh warga Indonesia. "Misalnya UMKM yang hanya memiliki omzet di bawah Rp 48 miliar, cepat ikut. Jangan sampai telat," ujar Jokowi dalam sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Hotel Santika, Medan, Jumat (22/7). Jokowi mengatakan, saat ini merupakan momen terbaik bagi pelaku usaha warga negara Indonesia untuk mengikuti kebijakan pengampunan pajak. Kebijakan itu telah mendapatkan dukungan, baik secara hukum, sosial hingga politik.