Jokowi Usulkan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang Sampai 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 diperpanjang hingga tahun 2025. 

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara. 

"Nah tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada Covid-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).


Baca Juga: Pemburukan Kualitas Kredit Membayangi Pergerakan Saham Big Banks

Airlangga menyebut usulan stimulus diperpanjang untuk mengurangi beban perbankan dalam mencadangkan kerugian akibat kredit KUR. 

"Kalau kita lihat outstandingnya sudah turun banyak. Di Oktober 2020 ada Rp 830 triliun dan Maret sudah turun ke Rp 228,2 triliun," kata Airlangga.

Untuk diketahui, selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. 

Baca Juga: Penyaluran KUR Perbankan Dibayangi Kualitas Kredit yang Memburuk

Sebanyak 75% dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli