KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tak akan mengintervensi proses hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Meski begitu Jokowi berharap hakim dapat memutus persidang dengan adil. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua tersangka penyiraman air keras ke Novel dengan hukuman 1 tahun penjara. "Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dimana Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara ini dengan seadil adilnya," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Kamis (18/6). Baca Juga: Satu terdakwa penyiraman Novel Baswedan bisa bebas, ini alasannya
Jokowi yakin hakim akan memutus dengan adil proses hukum penyidik KPK Novel Baswedan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tak akan mengintervensi proses hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Meski begitu Jokowi berharap hakim dapat memutus persidang dengan adil. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua tersangka penyiraman air keras ke Novel dengan hukuman 1 tahun penjara. "Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dimana Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara ini dengan seadil adilnya," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Kamis (18/6). Baca Juga: Satu terdakwa penyiraman Novel Baswedan bisa bebas, ini alasannya