Jokowi:Kalau mampu bayar UMP, industri boleh masuk



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya mempersilakan bagi industri yang mampu membiayai pekerjanya sesuai Upah Minimum Provinsi Jakarta untuk masuk ke DKI."Kami disini mengupgrade agar yang masuk ke DKI sesuai dengan UMP yang ada di DKI," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/12/2013).Jokowi mengatakan, industri-industri yang dimaksud yakni industri menengah ke atas. Kemudian, bagi industri yang sudah tidak mampu membiayai pekerjanya sesuai UMP, dipersilakan untuk keluar dari Jakarta."Atau mungkin tetap industri di sini (Jakarta), tetapi ekspansi ke daerah lain, mencari yang UMP nya sesuai dengan hitung-hitungan margin mereka," kata Jokowi.Mantan Wali Kota Solo ini juga mengatakan hal yang wajar apabila industri dari Jakarta pindah ke kawasan lain. "Yang namanya dunia usaha itu melihat keuntungan dan kerugian. Kalau di Jakarta dianggap UMP nya sudah tidak sesuai industri mereka, mereka akan bergeser ke daerah lain," ucap Jokowi. (Nicolas Timothy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie