Jonan: Bayar tol harusnya enggak boleh tunai



JAKARTA. Masalah klasik setiap musim mudik terus saja terjadi, seperti antrian panjang kendaraan roda empat jelang pintu masuk dan keluar tol terutama jalur Trans Jawa. Itu sebabnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, seharusnya pintu tol saat ini sudah menggunakan sistem pembayaran non tunai.

"Di Indonesia itu jalan tol sehari melayani berapa kendaraan sih seluruh Indonesia? Ada enggak 250.000? menurut saya enggak ada, kecuali operasi lebaran. Ini mestinya pintu tol enggak boleh pakai tunai lagi," tegas Jonan di Pelabuhan Merak, Minggu (3/7).

Jonan menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait sistem pembayaran di gerbang tol. "Saya sudah nulis surat ke PU tiga bulan lalu. Ini harus semua pakai non-cash, atau pakai kartu debit, e-money," tuturnya.


Saat ini, kata Jonan, pihak pengelola tol Jasa Marga hanya melakukan kerjasama dengan bank tertentu. Padahal, seharusnya bisa bekerja sama dengan semua bank. "Memang ada yang bicara, Jasa Marga itu kerjasama hanya dengan Mandiri. Enggak boleh harus open. Sistemnya harus open untuk semua. Ini kan traksaksi pembayaran," tegasnya.

Dia mencontohkan pihak pengelola jalan tol harus berinovasi, seperti penggunaan teknologi NFC (Near Field Communication) pada pembelian tiket Commuterline Jabodetabek.

"Kalau perlu pakai handphone yang ada NFC, sehingga kredit pakai pulsa. Kereta bisa kan, commuter bisa kan wong KRL melayani penumpang satu juta dalam sehari juga bisa. Didebet pakai handphone juga bisa yang ada NFC-nya sehingga orang enggak repot. Sekarang bayar ngantri," tutur Jonan.

Jonan mengatakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah berkomunikasi dengan dirinya terkait implementasi pembayaran tol non tunai. "Pak Menteri PU bilang ini dalam dua tahun, tapi kalau menurut saya ini terlalu lama. Mestinya 6 bulan juga jadi, sehingga kemacetan untuk antrian pembayaran bisa berkurang," ucapnya. (Pramdia Arhando Julianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini