JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi terjadi insiden tabrakan pesawat Transnusa dan Batik Air di runway Halim Perdanakusuma, Jakarta. Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, salah satu keputusan yang diambil yakni membekukan sementara izin perusahaan ground handling di Bandara Halim Perdanakusuma. "Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Hadi, Senin (4/4).
Jonan bekukan izin perusahaan ground handling
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi terjadi insiden tabrakan pesawat Transnusa dan Batik Air di runway Halim Perdanakusuma, Jakarta. Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, salah satu keputusan yang diambil yakni membekukan sementara izin perusahaan ground handling di Bandara Halim Perdanakusuma. "Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Hadi, Senin (4/4).