KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga selama tiga bulan ke depan, atau hingga 10 Januari 2018. Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara itu diperpanjang tiga bulan, sekaligus memperpanjang negosiasi dengan Freeport. Artinya, dengan masih menyandang status IUPK, kegiatan ekspor konsentrat tembaga Freeport tetap berjalan. "IUPK tanggal 10 (Oktober 2017) kita akan kasih tiga bulan saja," katanya di Gedung DPR, Senin (9/10).
Jonan beri Freeport kesempatan ekspor tiga bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga selama tiga bulan ke depan, atau hingga 10 Januari 2018. Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara itu diperpanjang tiga bulan, sekaligus memperpanjang negosiasi dengan Freeport. Artinya, dengan masih menyandang status IUPK, kegiatan ekspor konsentrat tembaga Freeport tetap berjalan. "IUPK tanggal 10 (Oktober 2017) kita akan kasih tiga bulan saja," katanya di Gedung DPR, Senin (9/10).