JAKARTA. Kementerian Perhubungan menyatakan, tidak mempermasalahkan taksi atau layanan transportasi berbasis aplikasi. Tapi, mereka mengimbau agar taksi-taksiĀ tersebut segera mengurus perizinan yang diperlukan untuk operasi. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, perizinan tersebut penting untuk memberikan keamanan bagi penumpang mereka. "Selain itu KIR, itu untuk keselamatan," katanya di Jakarta Selasa (22/3). Selain itu, Jonan juga meminta kepada layanan taksi berbasis aplikasi untuk membentuk badan usaha, yayasan, atau koperasi. Pembentukan tersebut diperlukan untuk kepentingan pendataan.
Jonan imbau taksi berbasis aplikasi urus izin
JAKARTA. Kementerian Perhubungan menyatakan, tidak mempermasalahkan taksi atau layanan transportasi berbasis aplikasi. Tapi, mereka mengimbau agar taksi-taksiĀ tersebut segera mengurus perizinan yang diperlukan untuk operasi. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, perizinan tersebut penting untuk memberikan keamanan bagi penumpang mereka. "Selain itu KIR, itu untuk keselamatan," katanya di Jakarta Selasa (22/3). Selain itu, Jonan juga meminta kepada layanan taksi berbasis aplikasi untuk membentuk badan usaha, yayasan, atau koperasi. Pembentukan tersebut diperlukan untuk kepentingan pendataan.