MEDAN. Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan perizinan dan persoalan izin lahan. Kementerian Perhubungan meminta pemrakarsa proyek tersebut, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera memastikan status kepemilikan tanah atas lahan yang akan dibangun rel. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan dalam kunjungan kerjanya ke pabrik box girder PT Wjaya Karya Beton Tbk (WTON) di Medan Tembung, Sumatera Utara mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pemrakarsa proyek untuk segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan tersebut agar pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak terhambat. "Kamu tanya sama pemrakarsa proyek HSR (high speed railways) itu kapan dokumen siap? ya, kalau sudah siap kami juga review-nya cepat paling seminggu sampai dua minggu sudah selesai," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (1/3).
Jonan menanti dokumen proyek kereta cepat
MEDAN. Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan perizinan dan persoalan izin lahan. Kementerian Perhubungan meminta pemrakarsa proyek tersebut, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera memastikan status kepemilikan tanah atas lahan yang akan dibangun rel. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan dalam kunjungan kerjanya ke pabrik box girder PT Wjaya Karya Beton Tbk (WTON) di Medan Tembung, Sumatera Utara mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pemrakarsa proyek untuk segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan tersebut agar pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak terhambat. "Kamu tanya sama pemrakarsa proyek HSR (high speed railways) itu kapan dokumen siap? ya, kalau sudah siap kami juga review-nya cepat paling seminggu sampai dua minggu sudah selesai," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (1/3).