JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi santai elaporan Lion Air ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Pelaporan ke Mabes Polri itu terkait keberatan penjatuhan sanksi pembekuan jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) dan tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan. Lion melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo terkait sanksi itu. "Enggak apa-apa itu (pelaporan) kan haknya orang," kata Jonan usai memberikan sambutan pada peresmian perkumpulan Chief Information Officer (CIO Indonesia) di Museum Nasional, Jakarta, Jumat (20/5).
Jonan santai hadapi laporan Lion ke Bareskrim
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi santai elaporan Lion Air ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Pelaporan ke Mabes Polri itu terkait keberatan penjatuhan sanksi pembekuan jasa pelayanan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) dan tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan. Lion melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo terkait sanksi itu. "Enggak apa-apa itu (pelaporan) kan haknya orang," kata Jonan usai memberikan sambutan pada peresmian perkumpulan Chief Information Officer (CIO Indonesia) di Museum Nasional, Jakarta, Jumat (20/5).