JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya merilis izin pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu pemerintah menyepakati permintaan operator ini untuk mengelola kereta cepat selama 50 tahun. "Dihitung mulai 30 Mei 2019. Karena itu saya minta komitmen PT KCIC untuk melaksanakan" kata Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan, Rabu (16/3) malam di kantornya. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu lama untuk memberikan persetujuan ini. Sebab, instansi ini harus mengkaji secara dalam.
Jonan setujui izin kereta cepat Jakarta-Bandung
JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya merilis izin pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu pemerintah menyepakati permintaan operator ini untuk mengelola kereta cepat selama 50 tahun. "Dihitung mulai 30 Mei 2019. Karena itu saya minta komitmen PT KCIC untuk melaksanakan" kata Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan, Rabu (16/3) malam di kantornya. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu lama untuk memberikan persetujuan ini. Sebab, instansi ini harus mengkaji secara dalam.