JAKARTA. Ada 11 independent power producer ( IPP) batal meneken kerja sama power purchase agreement (PPA) Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), Ignasius Jonan mengaku memahami alasan 11 IPP tersebut enggan ambil bagian dalam kontrak jual beli listrik dengan PT PLN (Persero) tersebut. Hanya, Pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat luas. "Pemerintah paham bahwa para mitra PLN (IPP) tentunya melakukan investasi yang uangnya harus ada tingkat pengembalian yang wajar. Tapi pemerintah punya kewajiban, kalau listrik itu tarifnya harus terjangkau," kata Jonan di Jakarta, Rabu (2/8).
Jonan tak masalahkan mundurnya 11 IPP listrik
JAKARTA. Ada 11 independent power producer ( IPP) batal meneken kerja sama power purchase agreement (PPA) Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), Ignasius Jonan mengaku memahami alasan 11 IPP tersebut enggan ambil bagian dalam kontrak jual beli listrik dengan PT PLN (Persero) tersebut. Hanya, Pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat luas. "Pemerintah paham bahwa para mitra PLN (IPP) tentunya melakukan investasi yang uangnya harus ada tingkat pengembalian yang wajar. Tapi pemerintah punya kewajiban, kalau listrik itu tarifnya harus terjangkau," kata Jonan di Jakarta, Rabu (2/8).