JP Morgan: Peluang Brexit tanpa kesepakatan naik menjadi 25% dari 15%



KONTAN.CO.ID -  LONDON. Bank investasi asal Amerika Serikat (AS) JP Morgan menaikkan prediksinya terkait peluang Brexit tanpa kesepakatan dari 15% menjadi 25%. JP Morgan mengatakan, persoalan utama sekarang adalah Boris Johnson, mantan Menteri Luar Negeri Inggris menjadi Perdana Menteri Inggris.

Bila hal itu terjadi maka keputusan itu diikuti pemilihan umum dan penundaan keluarnya Inggris hingga akhir tahun 2019 ini.

Mengutip Reuters, Selasa (21/5), JP Morgan juga meningkatkan kemungkinan perpanjangan Pasal 50 menjadi 60% berbanding 50% sebelumnya. Bank investasi AS ini juga memangkas kemungkinan keluarnya Inggris dari Uni Eropa dengan ketentuan Perjanjian Penarikan Perdana Menteri Theresa May menjadi 15% dari 35%.

Sementara, Malcolm Barr bank mengatakan, dalam sebuah catatan penelitian kepada kliennya pada hari Selasa bahwa kasus dasar mereka adalah bahwa Boris Johnson menjadi PM pada awal September berdasarkan kesepakatan.

"Commons memulai proses pembuatan undang-undang untuk memaksa Johnson untuk mencari perpanjangan Pasal 50, dan Johnson menyerukan pemilihan umum mencari mandat untuk pendekatannya," berdasarkan catatan tersebut.

Inggris dan Uni Eropa setuju untuk memperpanjang Pasal 50 hingga akhir Desember untuk memberikan waktu bagi pemilihan umum untuk berlangsung dan diskusi untuk mengikutinya.

Editor: Noverius Laoli