NEW YORK. Bank investasi asal Amerika Serikat, JP Morgan Chase & Co sepakat untuk membayar US$ 920 juta atau setara lebih dari Rp 9 triliun kepada regulator terkait kerugian US$ 6 miliar dalam kasus perdagangan yang dikenal dengan sebutan skandal "London Whale" di tahun lalu. JP Morgan berbasis di London mengalami kerugian besar dalam perdagangan derivatif pada awal tahun lalu akibat ulah seorang karyawannya. Dua orang mantan traders JP Morgan dituduh melakukan tindakan kriminal atas ulahnya tersebut. Mereka dituduh telah berbohong dengan menutupi kerugian besar dari transaksi perdagangan derivatif yang dilakukannya.
JP Morgan sepakat bayar denda US$ 920 juta
NEW YORK. Bank investasi asal Amerika Serikat, JP Morgan Chase & Co sepakat untuk membayar US$ 920 juta atau setara lebih dari Rp 9 triliun kepada regulator terkait kerugian US$ 6 miliar dalam kasus perdagangan yang dikenal dengan sebutan skandal "London Whale" di tahun lalu. JP Morgan berbasis di London mengalami kerugian besar dalam perdagangan derivatif pada awal tahun lalu akibat ulah seorang karyawannya. Dua orang mantan traders JP Morgan dituduh melakukan tindakan kriminal atas ulahnya tersebut. Mereka dituduh telah berbohong dengan menutupi kerugian besar dari transaksi perdagangan derivatif yang dilakukannya.