JP Morgan wajib ganti rugi US$ 50 juta



NEW YORK. Luka krisis finansial tahun 2008 masih meninggalkan jejak hingga saat ini. Salah satu buah krisis itu adalah perbankan Amerika Serikat (AS) harus rela membayar ganti rugi atas kerugian yang diderita para investor.

Yang terbaru, Leonard Blavatnik mendapat kepastian ganti rugi sebesar US$ 50 juta dari JP Morgan. Kepastian ini diperoleh setelah Pengadilan New York mengabulkan tuntutan yang dilayangkan miliarder Rusia itu. Blavatnik mengaku JP Morgan Investment Management berjanji menaruh dana miliknya di instrumen konservatif sewaktu pembukaan rekening di tahun 2006.

Belakangan, Pengadilan New York menyatakan JP Morgan terbukti melanggar kontrak investasi. Sebab, JP Morgan menempatkan lebih dari 20% dana Blavatnik pada aset berisiko subprime mortgage di AS. "Ada banyak orang di luar sana yang juga dirugikan tapi merasa tidak mampu melawan bank besar. Mereka itu keliru," ujar Blavatnik kepada BBC, kemarin (27/8).


Editor: Dessy Rosalina