JPMorgan naikkan standar pemberian KPR, mitigasi NPL di tengah pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. JPMorgan Chase & Co tengah meningkatkan standar pemberikan kredit untuk sebagian besar pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) baru sebagai antisipasi mengurasi resiko kredit dari dampak virus corona (Covid-19).

Mulai Selasa pekan ini, konsumen yang mengajukan proposal KPR baru di bank terbesar Amerika Serikat (AS) itu akan membutuhkan skor kredit minimal 700 dan akan diminta untuk membayar uang muka sebesar 20% dari nilai rumah.

Baca Juga: JPMorgan beri relaksasi kredit ke nasabah


Perubahan tersebut menunjukkan bagaimana bank-bank dengan cepat mengganti gigi dalam mengemudikan bisnis sebagai respon terhadap prospek ekonomi AS yang kian suram dan pasar perumahan yang tertekan.

Pandemi Covid-19 telah bikin 16 juta orang kehilangan pekerjaan dan akan mendorong negara itu di jurang resesi.

"Karena ketidakpastian ekonomi, kami membuat perubahan sementara yang akan memungkinkan kami untuk lebih fokus dalam melayani pelanggan kami yang sudah ada," Amy Bonitatibus, Direktur Pemasaran Bisnis Pinjaman Rumah JPMorgan pada Reuters, Minggu (12/4).

Menurut data Inside Mortgage Finance, JPMorgan merupakan pemberi KPR terbesar keempat di AS pada tahun 2019.

Perubahan itu diharapkan membantu JPMorgan mengurangi eksposurnya kepada debitur yang secara tak terduga kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan upah, atau yang rumahnya kehilangan nilai.

Baca Juga: Bank besar di AS menolak ikut program pemerintah untuk selamatkan bisnis usaha kecil

Editor: Yudho Winarto