JPPR dorong KPU tampilkan DPT di setiap daerah



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membangun sistem data pemilih yang terbuka diakses publik melalui laman resmi www.kpu.go.id. Hal ini membuat publik bisa mengetahui dirinya terdaftar sebagai pemilih.

Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, melihat keberhasilan ini perlu dimanfaatkan untuk lebih mengakomodasi kebutuhan tahapan pemilu berikutnya.

Di antara tahapan yang membutuhkan bahan data pemilih adalah masa kampanye di mana parpol dan para calon legislator membutuhkan data tersebut sebagai basis pemetaan pemilih terutama untuk pendekatan personal dan membangun komitmen bersama.


"Dalam rangka memudahkan pemetaan tersebut maka KPU dapat membantu dengan memudahkan akses data pemilih yaitu dengan memformat tampilan DPT di laman resmi KPU yang sekarang bersifat administratif ditambahkan dengan format yang berbasiskan daerah pemilihan," terang Masykurudin, Minggu (5/1).

Secara teknis, kata Masykurudin, KPU tinggal menambahkan dari DPT yang saat ini ditampilkan (dengan format Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, TPS) ke format yang berbasis daerah pemilihan misalnya provinsi lalu dapil I, dapil II, dapil III dan seterusnya yang berisi dari kabupaten hingga TPS.

Demikian juga untuk tampilan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang menyesuaikan dengan dapil yang telah ditetapkan. Tampilan data pemilih dengan format per dapil ini sangat diperlukan karena berdasarkan temuan JPPR masih ada calon legislator yang ternyata belum memahami mana daerah pemilihannya sebagai wilayah perebutan kursi dan menarik simpati pemilih. Ini bagian dari akibat banyaknya proses penempatan para calon legislator di dapil yang bukan daerah aslinya.

"Maka, jangan sia-siakan keberhasilan KPU tentang sistem informasi data pemilih, gunakan juga untuk tahapan lainnya demi menambah kualitas penyelenggaraan Pemilu. Menampilkan data pemilih per daerah pemilihan adalah salah satunya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan