JSMR Lakukan Transaksi Afiliasi 231.069 Saham Jasamarga Kunciran Cengkareng



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan transaksi afiliasi 231.069 saham atau 0,14% saham PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).

Melansir keterbukaan informasi di BEI, PT Istaka Karya (Persero) (IK) mengadakan lelang atas seluruh saham mereka di PT Jasamarga Kunciran Cengkareng pada 15 Desember 2023. Lelang saham itu dilakukan melalui situs web Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV.

Dalam lelang tersebut, JSMR dinyatakan sebagai pemenang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui Risalah Lelang No. 689/28/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang disampaikan kepada JSMR dan diterima pada tanggal 27 Desember 2023.


Baca Juga: Jalan Tol Cengkareng–Batu Ceper–Kunciran Berlakukan Tarif Baru Mulai 13 Januari 2024

“Selanjutnya Jasa Marga telah melakukan pelunasan atas penjualan saham tersebut,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Nixon Sitorus dalam keterbukaan informasi.

Obyek transaksi adalah akuisisi saham atas nama PT IK di JKC sebesar 0,14% atau sebanyak 231.069 saham melalui mekanisme lelang kepada perusahaan. Pada saat transaksi dilakukan, JKC merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JSMR.

Nilai transaksi ini sebesar Rp 3,65 miliar dengan bea lelang sebesar 3% dari nilai transaksi, yaitu sebesar Rp 109,5 juta.

Baca Juga: Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Ruas Sleman-Banyurejo Ditargetkan Selesai Kuartal I 2025

Para pihak yang melakukan transaksi, PT IK dan JSMR, merupakan BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak yang sama, yakni Pemerintah Republik Indonesia.

Sementara, JKC saat transaksi dilakukan merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JSMR. Oleh karena itu, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi.

“Transaksi berupa pembelian harta pailit dari PT IK berupa kepemilikan saham atas nama PT IK di JKC,” papar Nixon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi