KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo. Penertiban yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali merupakan salah satu upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol. Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.
JSMR tertibkan kendaraan kelebihan muatan di tol
KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo. Penertiban yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali merupakan salah satu upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol. Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.