JTD cari dana Rp 16 triliun bangun tol Jakarta



JAKARTA. PT Jakarta Tollroad Development (JTD) mengaku masih mencari dana sebesar Rp 5,3 triliun untuk membiayai pembangunan proyek enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Dana itu dibutuhkan untuk pembebasan lahan dan konstruksi.

Dana dibutuhkan JTD untuk segera membangun dua ruas jalan tol Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang. Kepala Divisi Komunikasi PT JTD, Ngurah Wirawan bilang, konstruksi proyek dua ruas tol yang pertama diharapkan bisa terlaksana pada akhir 2014.

Pembangunan baru bisa terlaksana akhir 2014 karena perusahaan harus mempersiapkan proses konstruksi, mencari pendanaan dan pembebasan lahan. "Ditaksir membutuhkan lahan 59 hektare (ha) senilai Rp 5,4 triliun," ujar Ngurah, Selasa (14/1). Apalagi setelah Amdal diteken dibutuhkan waktu sekitar enam bulan sampai konstruksi bisa diproses.


Dirut JTD, Frans Soenito menambahkan, total dana yang dibutuhkan untuk membangun ruas tol Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang mencapai Rp 16 triliun. Dari angka itu sebanyak 70% dari pinjaman sindikasi perbankan dan 30% modal perusahaan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali, sebelumnya mengatakan, penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk proyek enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta direncanakan berlangsung pada Maret 2014.

Penandatanganan PPJT dilakukan setelah Amdal proyek senilai total Rp 42 triliun tersebut ditandatangani Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemprov DKI Jakarta pada awal Januari 2014. Izin Amdal berlaku untuk seluruh seksi pada proyek enam ruas tol itu.

Enam ruas yang akan dibangun, yaitu Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer (km) dan Sunter-Pulo Gebang (9,44 km), Duri Pulo-Kampung Melayu (12,65 km), Ulujami-Tanah Abang (8,7 km), Kemayoran-Kampung Melayu (9,6 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,15 km). Dari enam ruas itu ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang menjadi yang pertama dibangun.

Agar konstruksi cepat dilaksanakan, Gani meminta JTD selaku pemegang konsesi mempersiapkan kelengkapan dokumen PPJT. “Setelah penandatanganan, JTD harus mencari pendanaan karena nilai proyek ini cukup besar,” katanya.Fahriyadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa