KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mengumumkan telah menjual piutang aset bermasalah (NPL) dengan nilai transaksi Rp 61,3 miliar ke perusahaan afiliasi yaitu PT JTrust Investments Indonesia. Berdasarakan keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (3/10), direksi mengatakan sebenarnya aset NPL yang dijual ini adalah sebesar Rp 161,7 miliar tapi dengan nilai transaksi Rp 61,2 triliun. Artinya ada diskon 62% dalam penjualan NPL ini. NPL yang dijual ini sebenarnya telah dialokasikan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp 22 miliar. Dengan penjualan NPL yang lebih rendah dari nilai aslinya atau ada diskon 62% ini maka Bank JTrust Indonesia merugi Rp 78 miliar.
JTrust Indonesia jual kredit bermasalah Rp 61,3 miliar ke JTrust Investment
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mengumumkan telah menjual piutang aset bermasalah (NPL) dengan nilai transaksi Rp 61,3 miliar ke perusahaan afiliasi yaitu PT JTrust Investments Indonesia. Berdasarakan keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (3/10), direksi mengatakan sebenarnya aset NPL yang dijual ini adalah sebesar Rp 161,7 miliar tapi dengan nilai transaksi Rp 61,2 triliun. Artinya ada diskon 62% dalam penjualan NPL ini. NPL yang dijual ini sebenarnya telah dialokasikan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp 22 miliar. Dengan penjualan NPL yang lebih rendah dari nilai aslinya atau ada diskon 62% ini maka Bank JTrust Indonesia merugi Rp 78 miliar.