Jual 19 Aset Properti, PTPP Incar Dana Sebesar Rp 5 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mengincar dana 5 triliun dari aksi melepas sejumlah 19 aset properti milik anak usahanya yakni PT PP Properti Tbk (PPRO). Informasi terkini, PTPP sedang dalam proses monetisasi aset properti sejumlah aset anak perseroan.

“Rencana penggunaan dana adalah untuk biaya operasional dan pembayaran hutang berbunga serta pengembangan bisnis perusahaan,” tulis Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (25/2).

Sebagaimana diketahui, melalui program ini PTPP berharap dapat memberikan ruang kesempatan bagi investor untuk memiliki aset anak perusahaannya di sektor properti.


Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pembangunan 2 Bendungan di Sulawesi Utara Rampung 2022

Pelepasan aset properti ini diakui sebagai strategi perusahaan untuk memperoleh aset produktif lainnya. Ke depannya, PTPP akan berinvestasi di sektor riil, bersikap lebih selektif dalam pemilihan investasi baru, serta berfokus pada investasi yang telah berjalan atau pada investasi baru.

PTPP akan melepaskan 19 aset properti yang  tersebar ke 8 area tanah di wilayah Jakarta, Surabaya, Semarang, Bekasi dan beberapa lokasi di Jawa Barat, serta terdapat 11 aset apartemen yang tersebar di wilayah Surabaya, Bekasi, Tangerang, dan Semarang.

Baca Juga: PP Presisi (PPRE) Aspal Ulang Sirkuit Mandalika

Adapun aset yang dilepas perusahaan berupa apartemen, landbank, dan landed house. Selain itu, perusahaan juga berencana melepas lahan kosong dengan total luas 46,1 hektare.

Dari aksi korporasi ini, PTPP menargetkan dapat meraup dana sekitar Rp 5 triliun dengan fokus program adalah penutupan nilai persediaan properti. Rencananya proses penjualan akan dimulai pada triwulan I 2022 yang dipimpin oleh tim pemasaran Danareksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli