KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Facebook dan unit perusahaannya, Instagram, menuntut empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China ke pengadilan federal San Francisco pada Jumat (1/3). Penyebabnya, tertuntut tersebut mempromosikan penjualan akun, like, dan follower palsu melalui paltformnya. Empat perusahaan asal China itu adalah 9 Xiu Shenzhen, 9 Xiu Feishu, 9 Xiufei, dan Home Network yang berbasis di Longyan dan Shenzhen. Mereka adalah produsen elektronik, perangkat keras, penyedia perangkat lunak, dan layanan iklan online. Berdasarkan penelusuran Facebook, perusahaan-perusahaan tersebut menjual akun palsu selama dua tahun terakhir. Bahkan, Facebook menemukan bahwa akun palsu juga dijual melalui Amazon, Apple, Google, Linkedin, dan Twitter.
Jual akun palsu, Facebook dan Instagram tuntut perusahaan berbasis di China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Facebook dan unit perusahaannya, Instagram, menuntut empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China ke pengadilan federal San Francisco pada Jumat (1/3). Penyebabnya, tertuntut tersebut mempromosikan penjualan akun, like, dan follower palsu melalui paltformnya. Empat perusahaan asal China itu adalah 9 Xiu Shenzhen, 9 Xiu Feishu, 9 Xiufei, dan Home Network yang berbasis di Longyan dan Shenzhen. Mereka adalah produsen elektronik, perangkat keras, penyedia perangkat lunak, dan layanan iklan online. Berdasarkan penelusuran Facebook, perusahaan-perusahaan tersebut menjual akun palsu selama dua tahun terakhir. Bahkan, Facebook menemukan bahwa akun palsu juga dijual melalui Amazon, Apple, Google, Linkedin, dan Twitter.