JAKARTA. Bank J Trust Indonesia merealisasikan transaksi penjualan piutang atas sejumlah aset-aset bermasalah (NPL) serta pengalihan hak atas asset yang diagunkan (AYDA) milik kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII). Transaksi yang berlangsung pada Jumat (23/10) itu bernilai Rp 487 miliar. Sejumlah aset yang diagunkan tersebut diantaranya berupa rumah tinggal, pabrik, mesin-mesin, kapal, termasuk berbagai AYDA lainnya hasil restrukturisasi kredit-kredit bermasalah. Direktur Utama Bank JTrust Ahmad Fajar memaparkan, nilai keseluruhan transaksi sebesar Rp 487 miliar tersebut mencapai 48,62% dari nilai ekuitas yang sebesar Rp 1,001 triliun. "Seluruh aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola lebih lanjut oleh JTII. Sehingga, transaksi ini menguntungkan kedua pihak," tulis Fajar dalam keterangannya, Senin (26/10).
Jual aset bermasalah, NPL J Trust turun jadi 2%
JAKARTA. Bank J Trust Indonesia merealisasikan transaksi penjualan piutang atas sejumlah aset-aset bermasalah (NPL) serta pengalihan hak atas asset yang diagunkan (AYDA) milik kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII). Transaksi yang berlangsung pada Jumat (23/10) itu bernilai Rp 487 miliar. Sejumlah aset yang diagunkan tersebut diantaranya berupa rumah tinggal, pabrik, mesin-mesin, kapal, termasuk berbagai AYDA lainnya hasil restrukturisasi kredit-kredit bermasalah. Direktur Utama Bank JTrust Ahmad Fajar memaparkan, nilai keseluruhan transaksi sebesar Rp 487 miliar tersebut mencapai 48,62% dari nilai ekuitas yang sebesar Rp 1,001 triliun. "Seluruh aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola lebih lanjut oleh JTII. Sehingga, transaksi ini menguntungkan kedua pihak," tulis Fajar dalam keterangannya, Senin (26/10).