KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) setelah emiten ini mengumumkan rencana untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik anak usaha yang menjadi kontributor utama pendapatan MGNA. "Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MGNA di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Rabu tanggal 8 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1). Dalam keterbukaan informasi Senin (6/1), MGNA mengungkapkan telah menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik entitas usaha hingga waktu yang ditentukan lebih lanjut. Langkah ini diambil dengan memperhatikan kondisi keuangan Magna Investama dan rencana restrukturisasi operasional dan keuangan melalui pelepasan sebagian besar aset tetap pada entitas anak.
Jual aset bisnis inti, saham Magna Investama (MGNA) kena suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) setelah emiten ini mengumumkan rencana untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik anak usaha yang menjadi kontributor utama pendapatan MGNA. "Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MGNA di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Rabu tanggal 8 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1). Dalam keterbukaan informasi Senin (6/1), MGNA mengungkapkan telah menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik entitas usaha hingga waktu yang ditentukan lebih lanjut. Langkah ini diambil dengan memperhatikan kondisi keuangan Magna Investama dan rencana restrukturisasi operasional dan keuangan melalui pelepasan sebagian besar aset tetap pada entitas anak.