Jual aset, Modern Internasional ingin lunasi utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Modern Internasional Tbk (MDRN) untuk menjual aset melebihi 50% dari kekayaan bersih telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (7/2).

Komisaris PT Modern International Tbk Donny Sutanto mengatakan, dana hasil penjualan aset tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar utang sekaligus modal kerja perseroan yang akan fokus mengembangkan bisnis mesin fotocopy.

Direktur Modern International Johannis menambahkan, hingga saat ini, pihaknya juga sedang negosiasi dengan para kreditur, seperti bank maupun leasing untuk memperpanjang masa jatuh tempo.


Mengacu laporan keuangan Modern International periode sembilan bulan tahun 2017, jumlah utang jangka pendek yang harus dilunasi  MDRN mencapai Rp 302,48 miliar.

Sementara, posisi utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun mencapai Rp 140,5 miliar. Dengan begitu total utang yang harus dilunasi perusahaan berkisar Rp 443,03 miliar.

Pinjaman jangka pendek tersebut antara lain berasal dari PT Bank Permata Tbk yang mencapai Rp 23,458 miliar, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 16,88 miliar, dan Standard Chartered Bank yang mencapai Rp 201,540 miliar.

Adapun aset perseroan per September 2017 mencapai Rp 1,12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini