JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) kembali memperpanjang umur perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Goldwater Indonesia Inc (GII). Remanja Dyah Intansuri, Sekretaris Perusahaan BIPI mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kembali condition sale purchase agreement (CSPA) sampai 2 September 2014. "Perpanjangan waktu disepakati untuk dapat menyelesaikan transaksi ini dan pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diberikan dalam CSPA," ujar Remanja dalam pernyataan resminya hari ini. Ini merupakan perpanjangan waktu yang ketiga setelah sebelumnya berakhir pada 2 Juli 2014 dan 2 Agustus 2014. Alasan yang sama juga menjadi dasar molornya transaksi ini.
Jual beli antara BIPI dan Saratoga kembali molor
JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) kembali memperpanjang umur perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Goldwater Indonesia Inc (GII). Remanja Dyah Intansuri, Sekretaris Perusahaan BIPI mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kembali condition sale purchase agreement (CSPA) sampai 2 September 2014. "Perpanjangan waktu disepakati untuk dapat menyelesaikan transaksi ini dan pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diberikan dalam CSPA," ujar Remanja dalam pernyataan resminya hari ini. Ini merupakan perpanjangan waktu yang ketiga setelah sebelumnya berakhir pada 2 Juli 2014 dan 2 Agustus 2014. Alasan yang sama juga menjadi dasar molornya transaksi ini.