JAKARTA. Di samping persaingan memperebutkan kue iklan yang semakin pelik, pengelola radio siaran terutama di daerah dihadapkan ancaman ekspansi dari konglomerasi media yang agresif. Ikhwalnya, mereka banyak mencaplok radio lokal. Dengan modal besar dan jaringan kuat, perusahaan grup media besar ini lebih leluasa dalam penetrasi pasar. “Walaupun punya segmen yang berbeda-beda, ekspansi konglomerasi media ke daerah jadi ancaman bagi radio lokal ke depan,” aku Kartono, pengelola Radio Suara Bekasi. Toh, Miftah Sunandar, Presiden Direktur PT Miftah Putra Mandiri, berbeda pendapat dan menganggap wajar fenomena jual-beli frekuensi radio. Sebagai pengusaha, Miftah berani menjual aset perusahaan sebagai bagian dari strategi bisnis. Sebab itu, untuk wilayah Depok, radio komersial yang masih eksis mengudara hanya MPM Cemerlang yang berdiri sejak 2006 silam. Pasalnya, kanal frekuensi FM yang sudah sempit, sehingga sulit mengajukan izin siar anyar. Justru investor yang berkantong tebal lebih memilih mengakuisisi radio dengan pertimbangan sudah punya nama, sehingga tidak perlu memulai dari nol lagi. Miftah pun tak segan melepas MPR Cemerlang jika nilainya lebih dari Rp 6 miliar. “Sudah ada beberapa yang menawar beli MPM Cemerlang, tapi belum saya lepas karena harganya belum cocok,” jelas juragan properti ini.
Jual-beli frekuensi radio
JAKARTA. Di samping persaingan memperebutkan kue iklan yang semakin pelik, pengelola radio siaran terutama di daerah dihadapkan ancaman ekspansi dari konglomerasi media yang agresif. Ikhwalnya, mereka banyak mencaplok radio lokal. Dengan modal besar dan jaringan kuat, perusahaan grup media besar ini lebih leluasa dalam penetrasi pasar. “Walaupun punya segmen yang berbeda-beda, ekspansi konglomerasi media ke daerah jadi ancaman bagi radio lokal ke depan,” aku Kartono, pengelola Radio Suara Bekasi. Toh, Miftah Sunandar, Presiden Direktur PT Miftah Putra Mandiri, berbeda pendapat dan menganggap wajar fenomena jual-beli frekuensi radio. Sebagai pengusaha, Miftah berani menjual aset perusahaan sebagai bagian dari strategi bisnis. Sebab itu, untuk wilayah Depok, radio komersial yang masih eksis mengudara hanya MPM Cemerlang yang berdiri sejak 2006 silam. Pasalnya, kanal frekuensi FM yang sudah sempit, sehingga sulit mengajukan izin siar anyar. Justru investor yang berkantong tebal lebih memilih mengakuisisi radio dengan pertimbangan sudah punya nama, sehingga tidak perlu memulai dari nol lagi. Miftah pun tak segan melepas MPR Cemerlang jika nilainya lebih dari Rp 6 miliar. “Sudah ada beberapa yang menawar beli MPM Cemerlang, tapi belum saya lepas karena harganya belum cocok,” jelas juragan properti ini.