KONTAN.CO.ID - Meski PT Pertamina dan PT PLN telah meneken Head of Agreement (HOA) pasokan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) pada Selasa (8/8) di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga kini perjanjian jual beli gas (PJBG) belum juga diteken. Direktur Utama Pertamina EP Cepu Adriansyah bilang penekenan PJBG Jambaran Tiung Biru bisa terlaksana asalkan proses lepas participating interest (PI) Exxon di proyek tersebut selesai. Pasalnya hanya Pertamina EP Cepu yang setuju harga jual gas Jambaran Tiung Biru dengan PLN. "Kalau saya teken perjanjian jual beli gas ini artinya untuk semua gas Jambaran Tiung Biru, ini kan masih ada Exxon. Kalau saya tandatangan tapi Exxon belum kelar business to business, kami wajib supplai misalnya sampai 2020 sebanyak 172 mmscfd. Yang komitmen baru Pertamina EP Cepu, sementara Exxon baru sebagian, jadi kami belum bisa," jelas Adriansyah.
Jual beli gas terhalang ambil alih Exxon
KONTAN.CO.ID - Meski PT Pertamina dan PT PLN telah meneken Head of Agreement (HOA) pasokan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) pada Selasa (8/8) di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga kini perjanjian jual beli gas (PJBG) belum juga diteken. Direktur Utama Pertamina EP Cepu Adriansyah bilang penekenan PJBG Jambaran Tiung Biru bisa terlaksana asalkan proses lepas participating interest (PI) Exxon di proyek tersebut selesai. Pasalnya hanya Pertamina EP Cepu yang setuju harga jual gas Jambaran Tiung Biru dengan PLN. "Kalau saya teken perjanjian jual beli gas ini artinya untuk semua gas Jambaran Tiung Biru, ini kan masih ada Exxon. Kalau saya tandatangan tapi Exxon belum kelar business to business, kami wajib supplai misalnya sampai 2020 sebanyak 172 mmscfd. Yang komitmen baru Pertamina EP Cepu, sementara Exxon baru sebagian, jadi kami belum bisa," jelas Adriansyah.