JAKARTA. Nilai potensi suap dalam jual beli jabatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai puluhan triliun. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bahkan menyatakan, nilai potensi suap atau rente yang beredar dalam praktik kotor tersebut mencapai Rp 44 triliun. Dahnil Simanjutak, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengatakan, potensi tersebut didapat setelah pihaknya meneliti praktik jual beli jabatan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. Sekadar menambahkan, yang termasuk ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Riset dilakukan di 10 kabupaten kota, di situ kami temukan, untuk mendapat jabatan tertentu, suap yang diminta itu, nilainya berkisar Rp 400 juta sampai Rp 1 miliar, itu kalau ditotal Rp 44 triliun," katanya usai menemui Presiden Joko Widodo, Senin (20/2).
Jual beli jabatan ASN disebut capai Rp 44 triliun
JAKARTA. Nilai potensi suap dalam jual beli jabatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai puluhan triliun. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bahkan menyatakan, nilai potensi suap atau rente yang beredar dalam praktik kotor tersebut mencapai Rp 44 triliun. Dahnil Simanjutak, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengatakan, potensi tersebut didapat setelah pihaknya meneliti praktik jual beli jabatan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. Sekadar menambahkan, yang termasuk ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Riset dilakukan di 10 kabupaten kota, di situ kami temukan, untuk mendapat jabatan tertentu, suap yang diminta itu, nilainya berkisar Rp 400 juta sampai Rp 1 miliar, itu kalau ditotal Rp 44 triliun," katanya usai menemui Presiden Joko Widodo, Senin (20/2).