KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Bukit Asam (PTBA) Tbk melalui anak perusahaannya PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) menandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 kapasitas 2x600 MW, Kamis (19/10) di PLN Kantor Pusat, Jakarta. PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 merupakan bagian dari proyek 35.000 MW dengan HBAP sebagai Independent Power Procedur (IPP) yang merupakan konsorsium PTBA dan China Huadian Hongkong Company Ltd. Dalam amandemen PPA ini telah disepakati beberapa perubahan isi materi dari PPA sebelum diamandemen. Yakni, listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang semula akan dialirkan ke Jawa menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), kini dialirkan ke jaringan transmisi Sumatera menggunakan jalur transmisi extra high voltage 500 kV (kilo Volt).
Jual beli listrik di Sumsel 8 akhirnya diteken
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Bukit Asam (PTBA) Tbk melalui anak perusahaannya PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) menandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 kapasitas 2x600 MW, Kamis (19/10) di PLN Kantor Pusat, Jakarta. PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 merupakan bagian dari proyek 35.000 MW dengan HBAP sebagai Independent Power Procedur (IPP) yang merupakan konsorsium PTBA dan China Huadian Hongkong Company Ltd. Dalam amandemen PPA ini telah disepakati beberapa perubahan isi materi dari PPA sebelum diamandemen. Yakni, listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang semula akan dialirkan ke Jawa menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), kini dialirkan ke jaringan transmisi Sumatera menggunakan jalur transmisi extra high voltage 500 kV (kilo Volt).