Jual beli suara terparah ada di tingkat kecamatan



JAKARTA. Fenomena jual beli suara sering terdengar menjelang pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan praktik jual beli suara paling parah banyak terjadi di tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad. Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan pemilu tak bisa hanya dibebankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Bawaslu semata.

"Ini sangat berat. Saya menemukan jual beli suara yang paling parah ada di tingkat kecamatan atau desa," kata Muhammad di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2014).


Muhammad pun meminta kepada setiap kepala daerah untuk menyediakan fasilitas yang sesuai standar untuk anak buahnya di lapangan. Ia membeberkan alasan kenapa setiap pemda seharusnya memberikan fasilitas memadai bagi petugas Panwaslu di lapangan.

"Saya titip pasukan saya yang di bawah. Mereka ini masih adhoc, masih sementara. Dari hasil evaluasi kami, kenapa anggota Panwaslu yang adhoc itu tergoda, karena honor sedikit dan fasilitas terbatas. Sehingga digoda peserta pemilu," ungkapnya.

"Karena itu saya minta tolong pada pak Gubernur, Walikota, Bupati, tolong fasilitasi teman-teman saya sesuai UU. Jangan Panwaslu dianggap sebelah mata. Kami tidak minta berlebihan," tambahnya. (Danang Setiaji Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia