JAKARTA. Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Minuman Beralkohol Subang (PPMS) bersama Forum Komunikasi Pedagang Minuman Beralkohol Seluruh Indonesia (FKPMB-SI) menolak aturan pembatasan minuman beralkohol (Minol). Mereka menilai, aturan itu justru mematikan pedagang kecil. Ketua Umum PPMS Rahayu mengatakan, regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel ini telah melanggar HAM dan merampas hak pedagang kecil untuk berusaha dan berpenghidupan yang layak. Selain itu, pemerintah justru lebih memihak pengusaha besar ketimbang pedagang kecil. "Aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol akan mematikan usaha kami, pedagang eceran tradisional yang telah sekian lama menjual minuman beralkohol golongan A sebagai sumber penghidupan. Harusnya pemerintah membela kepentingan pedagang kecil seperti kami, bukan malah memberikan hak berdagang kepada pengusaha besar seperti Supermarket dan Hipermarket," kata Rahayu, dalam siaran resminya yang diterima KONTAN, Jumat (27/3).
Jual bir dilarang, pedagang protes Menteri Gobel
JAKARTA. Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Minuman Beralkohol Subang (PPMS) bersama Forum Komunikasi Pedagang Minuman Beralkohol Seluruh Indonesia (FKPMB-SI) menolak aturan pembatasan minuman beralkohol (Minol). Mereka menilai, aturan itu justru mematikan pedagang kecil. Ketua Umum PPMS Rahayu mengatakan, regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel ini telah melanggar HAM dan merampas hak pedagang kecil untuk berusaha dan berpenghidupan yang layak. Selain itu, pemerintah justru lebih memihak pengusaha besar ketimbang pedagang kecil. "Aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol akan mematikan usaha kami, pedagang eceran tradisional yang telah sekian lama menjual minuman beralkohol golongan A sebagai sumber penghidupan. Harusnya pemerintah membela kepentingan pedagang kecil seperti kami, bukan malah memberikan hak berdagang kepada pengusaha besar seperti Supermarket dan Hipermarket," kata Rahayu, dalam siaran resminya yang diterima KONTAN, Jumat (27/3).