Jual Citos, Jiwasraya dapat Rp 2,1 T untuk bayar polis tradisional dan saving plan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kantongi dana senilai Rp 2,1 triliun dari penjualan Cilandak Town Square (Citos) Mall. Tersisa Rp 100 miliar yang belum dibayarkan oleh PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG sebagai pembeli Citos.

Diperkirakan transaksi penjualan itu rampung pada awal 2022 setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi dilengkapi. Dengan begitu, total penjualan Citos mencapai Rp 2,2 triliun. 

"Masih ada Rp 100 miliar yang harus dilunasi BPUI pada saat nanti ditandatangani akta jual beli," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana, Selasa (10/11).


Baca Juga: Selamatkan polis, Jiwasraya perbaharui data nasabah

Ia menjelaskan, penjualan Citos telah dimulai sejak tahun lalu, di mana perusahaan BUMN karya menjadi pembeli pertama. Setelah itu, BPUI ikut bergabung pada tahun ini dan menjadi salah satu pembeli Citos.

Adapun pembayaran Citos dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, hasil penjualan Citos dibayarkan Rp 1,4 triliun pada 2018 dan transaksi kedua pada Maret 2020 senilai Rp 700 miliar, sekitar Rp 470 miliar digunakan untuk bayar polis asuransi tradisional.

"Dana Rp 2,1 triliun hasil Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Citos digunakan untuk membayar bunga atas roll over produk Saving Plan dan berkala bulanan produk anuitas para pensiunan," jelasnya. 

Baca Juga: Ada IFG, ini harapan manajemen Jiwasraya

Jika dirinci, dana tahap pertama digunakan untuk bayar Polis Saving Plan pada tahun 2019 dan awal 2020. Baru dilanjutkan, pembayaran anuitas berkala bagi para pensiunan menggunakan dana tahap kedua penjualan Citos. 

Editor: Tendi Mahadi