Jual Dua Aset Kapal, Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Rp 26 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten transportasi dan logistik, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menjual dua aset kapalnya, yakni satu kapal tongkang bernama ETI 802 dan satu kapal motor yang diberi nama VARUNA 01. 

Direktur Transcoal Pacific Erizal Darwis menjelaskan untuk penjualan kapal tongkang dilakukan melalui anak usaha, yakni PT Energy Transporter Indonesia atau kenal dengan ETI. 

Adapun kapal VARUNA 01 dijual dengan harga Rp 8 miliar. Sementara itu, kapal ETI 802 dibanderol dengan Rp 18 miliar. Dus, TCPI meraup dana sebesar Rp 26 miliar. 


Baca Juga: Tambah Armada Kapal, Transcoal Pacific (TCPI) Siapkan Capex Hingga Rp 1,5 Triliun

"Pembeli adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan berkedudukan di Samarinda, Kalimantan Timur," jelas Erizal dalam keterbukaan informasi, Jumat (7/6).  

Penjualan kapal ini  bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal. Manajemen TCPI menilai kondisi kapal motor dan kapal tongkang ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan. 

"Dengan penjualan ini diharapkan kegiatan operasional PT Energy Transporter Indonesia dan TCPI akan lebih baik ke depannya," kata Erizal. 

Lebih lanjut, Erizal memastikan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi. Sebab antara TCPI dengan pembeli yang tidak disebutkan namanya itu tidak memiliki hubungan afiliasi apapun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi