JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mempertanyakan kebijakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas yang menjual gasnya dengan menggunakan kurs dollar. Padahal, pemerintah sudah mewajibkan penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi di dalam negeri. Hendrata Atmoko, Ketua Dewan Penasihat Asaki menyebut perusahaan BUMN yang di maksud adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas). "Saya bingung ini kenapa Pertagas dan PGN masih jual gas ke industri ini pakai dollar. Kemarin kan diminta pakai rupiah?," ujar Hendrata kepada KONTAN, Jumat (4/9). Saat ini industri keramik menggunakan bahan bakar gas untuk memproduksi keramik. "Kami beli gas untuk bahan baku pembakaran dalam proses produksi, dan itu pakai dollar, sekarang dollarnya lagi naik," keluhnya.
Jual gas pakai dollar, Asaki keluhkan PGN-Pertagas
JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mempertanyakan kebijakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas yang menjual gasnya dengan menggunakan kurs dollar. Padahal, pemerintah sudah mewajibkan penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi di dalam negeri. Hendrata Atmoko, Ketua Dewan Penasihat Asaki menyebut perusahaan BUMN yang di maksud adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas). "Saya bingung ini kenapa Pertagas dan PGN masih jual gas ke industri ini pakai dollar. Kemarin kan diminta pakai rupiah?," ujar Hendrata kepada KONTAN, Jumat (4/9). Saat ini industri keramik menggunakan bahan bakar gas untuk memproduksi keramik. "Kami beli gas untuk bahan baku pembakaran dalam proses produksi, dan itu pakai dollar, sekarang dollarnya lagi naik," keluhnya.